
ANDIKA FM, Kediri - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, memberlakukan pemotongan honor 10 % bagi anggota DPRD yang tidak hadir dalam setiap rapat.
Ketua DPRD Kota Kediri Wara Reni Pramana, Kamis (29/07) mengatakan, pemberlakuan pemotongan honor tersebut, bertujuan untuk mengurangi angka ketidakhadiran, para legislator dalam rapat.
Pemotongan 10 % honor presentasi rapat tersebut, sudah diberlakukan dalam 3 kali rapat paripurna. Sebelumnya para wakil rakyat tetap menerima honor meskipun kenyataannya mereka mangkir rapat. Dia berharap keputusan ini bisa menimbulkan efek jera bagi anggota DPRD yang kerap bolos.
“ Yang pasti keputusan pemotongan honor di DPRD Kota Kediri, sudah diterapkan sebelum mencuat persoalan yang sama di DPR pusat,” kata Wara Reni Pramana.
Namun Wara Reni Pramana menolak menyebutkan, honor yang diterima anggota DPRD setiap kali mengikuti rapat. Menurut dia, besaran honor merupakan hasil kesepakatan anggota DPRD yang berbeda dengan lembaga DPRD di daerah lainnya. (Hadi Kusuma)
Teks Foto:
- Wara Reni Pramana, Ketua DPRD Kota Kediri
Foto: Hadi Kusuma
02:00 Konco Sahur
05:00 Mutiara Subuh
06:00 Pengajian AHAD PAGI IKADI & ANDIKA (live)
07:00 Bursa Musik Indonesia
17:00 Jelang Buka Puasa
18:00 Bursa Musik Dangdut
23:00 Bursa Musik Rhoma Irama
![]()
