
ANDIKA FM, Kediri - Petugas Unit Rekrim Polsek Semen, mengamankan Husain Abbas warga Dusun Bulusan Desa Bulu Kecamatan Semen, yang merupakan buron, pelaku penjambretan. Aksi penjambretan dilakukan Husain Abbas pada Januari lalu.
Saat itu, Husain mendatangi Aminah tetangganya yang sedang berada di depan rumah, dan langsung merampas kalung yang ada dileher Aminah. Aminah spontan berteriak, namun Husain berhasil melarikan diri.
Bersama suaminya, Aminah kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Semen. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan, tetapi lama belum berhasil menemukan persembunyian pelaku. Akhirnya, pada rabu kemarin petugas memergoki, Husain pulang ke rumah mertuanya di Plosoklaten dan langsung meringkusnya.
“ Tersangka Husain memang sudah cukup lama menjadi buron. Begitu terlihat kembali ke rumah, Husain langsung kami amakan tanpa perlawanan,” kata Kepala Polsek Semen AKP Abraham Sisik.
Kata AKP Abraham Sisik, diperkirakan tersangka melarikan diri ke luar jawa sehingga sulit ditemukan. Kini tersangka Husain sudah menjalani pemeriksaan dan terancam dipenjara selama 5 tahun. Meski di hadapan penyidik Husain mengaku kapok, tetapi proses hukum akan tetap dijalankan. (Hadi Kusuma)
