
ANDIKA FM, KEDIRI - Sambil berjalan kesana kemari, Hamid mengawasi beberapa pekerja penambangan pasir tradisional di Sungai Brantas. Hamid adalah kordinator penambang pasir yang terkumpul dalam wadah Koperasi Bojong Makmur di Kelurahan Semampir Kota Kediri. Di tengah sungai terlihat ada empat orang yang mengambil pasir dengan bojong yakni sebuah alat tradisional pengambil pasir yang terbuat dari anyaman bambu. Pasir yang diambil kemudian dinaikkan ke perahu kecil hingga penuh terisi. Selanjutnya dinaikkan ke bak truk menggunakan peralatan mekanik yang disebut konveyer.
Kata Hamid, pada tahun 2003 terdapat sekitar 30 pekerja penambangan pasir yang terdaftar sebagai anggota Koperasi Bojong Makmur dan sudah berjalan bertahun tahun. Para pekerja termasuk dirinya mendapatkan penghasilan minimal Rp 50 ribu per hari. Baginya, jumlah itu dirasa cukup untuk kebutuhan sehari hari. Untuk makan dan biaya sekolah tiga anaknya. Bukan hanya bagi para penambang, berkah pasir Sungai Brantas juga dirasakan warga sekitar yang berjualan makanan dan minuman. Selain itu juga menjadi sandaran hidup bagi para kuli angkut pasir dan para sopir truk.
Tetapi menyusul maraknya penambangan pasir mekanik yang menggunakan mesin diesel, anggota Koperasi Bojong Makmur terus berkurang dan kini tinggal 6 orang. Mereka banyak yang beralih ke penambangan pasir mekanik. Karena selain mudah dan praktis, penambangan pasir mekanik tidak memerlukan banyak pekerja. Selain itu volume pasir yang diambil jauh lebih besar dan tentunya memberikan keuntungan yang besar pula. Hamid mengaku, kesejahteraan penambang pasir setelah beralih ke mekanik berubah drastis. Karena pendapatan mereka dalam sehari minimal 5 kali lipat dari pendapatan waktu menjadi penambang pasir tradisional.
Namun di sisi lain, akibat penambangan pasir, terutama yang menggunakan mesin diesel, kedalaman dasar sungai semakin bertambah dan kini sudah mencapai 10 meter. Bantaran sungai semakin terkikis dan menyebabkan ambrolnya tanggul serta mengancam robohnya jembatan. Bahkan suplai air ke lahan pertanian juga menjadi berkurang. Ironisnya puluhan spesies ikan air tawar juga sudah punah akibat parahnya kerusakan ekosistem sungai. Menurut Tri Krisminarko Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Kediri, kerusakan lingkungan Sungai Brantas akibat penambangan pasir mekanik sudah terdeteksi sejak awal tahun 2000. Katanya, kondisi ini menjadi keprihatinan banyak pihak termasuk pemerintah daerah. Para LSM yang bergerak di bidang lingkungan hidup seringkali mengkampanyekan penyelamatan sungai brantas dengan menggelar aksi dan berbagai kegiatan. Tetapi hingga waktu ini, masih banyak penambang pasir mekanik yang belum sadar dan masih menjalankan aktivitasnya. Kata Tri Krisminarko, jika penambangan pasir mekanik terus berlangsung, sewaktu waktu kita harus siap menerima resikonya.
Agar tidak semakin parah, Pemerintah Kota Kediri dengan tegas melarang penambangan pasir mekanik. Melalui aparat Satpol PP dibantu petugas kepolisian, razia penambang pasir selalu rutin dilakukan. Namun setiap kali melakukan penertiban, petugas hanya mengamankan pekerjanya, sedangkan pemiliknya jarang diketahui. Kepala Satpol PP Kota Kediri Ivantoro mengaku heran, razia selama ini tidak membuat mereka jera. Padahal tidak jarang dalam razia, aparat menyita mesin diesel dan material penambangan. Bahkan bukan dalam hitungan hari, aparat menggelar razia pagi hari, tetapi sore harinya mereka sudah terlihat beraktivitas kembali. Kenyataan tersebut tidak mengherankan mengingat membeli peralatan mekanik penambangan pasir relatif kecil biayanya dibanding dengan hasil yang mereka dapatkan.
Penambang pasir mekanik yang masih terlihat beroperasi tersebar di empat titik di sepanjang aliran Sungai Brantas di Kota Kediri. Antara lain di Kelurahan Manisrenggo, Banjarmlati, Semampir dan Kelurahan Mrican. Jika ditanya, mengapa mereka tetap beroperasi meski dilarang. Lagi lagi jawabannya alasan klasik yakni urusan perut. Bagi penambang pasir yang sudah bertahun tahun bekerja, beralih profesi sangatlah sulit. Seperti yang disampaikan Sugeng salah satu penambang pasir mekanik yang hanya lulusan SMP. “Jika saya berhenti menjadi penambang pasir, lalu kerja apa ? dapat duit dari mana ?. Pertanyaan Sugeng ini, sulit dijawab termasuk oleh pemerintah daerah. Karena pekerjaan apapun yang ditawarkan padanya percuma, jika tidak ada kemauan dan i’tikat baik dari yang bersangkutan.
Kenyataan sekarang, penambangan pasir di sepanjang aliran Sungai Brantas di Kota Kediri sulit dihentikan. Padahal ancaman musibah akibat rusaknya lingkungan Sungai Brantas sangat nyata dan sewaktu waktu bisa terjadi. Apakah kita menunggu sampai bencana melanda ? Lantas, jika ada korban, siapa yang akan disalahkan ?.(Hadi Kusuma)
