
ANDIKA FM, Kediri- Komisi A DPRD Kota Kediri jauh hari sudah mengingatkan pemerintah Kota Kediri agar tidak bermain dalam proses rekruitmen CPNS tahun 2010. Karena selama ini, rekruitmen CPNS selalu diwarnai isu makelaran dan jual beli oleh oknum pejabat maupun pegawai. Sepertihalnya kasus keruwetan CPNS tahun 2009 dimana beberapa peserta test yang tidak lolos justru masuk menggeser posisi mereka yang seharusnya diterima. Bahkan kasus tersebut sampai masuk ke ranah pidana karena salah satu peserta CPNS yang menjadi korban melaporkan walikota ke polisi dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang.”jangan sampai kasus CPNS 2009 terulang kembali,”kata Muhaimin ketua komisi A DPRD Kota Kediri.
Muhaimin mengingatkan, proses rekruitmen CPNS harus dilaksanakan secara transparan, sehingga tidak ada yang dirugikan. Termasuk tranparansi system kerjasama dengan pihak ke tiga sebagai pembuat dan penilai soal test. Pihaknya juga berharap, seluruh komponen masyarakat bisa melakukan pemantuan dan pengawasan terutama saat penentuan kelulusan.”selama ini rekruitmen CPNS memang rawan dimainkan,”lanjut Muhaimin.
Sementara itu, kuota penerimaan CPNS pemerintah Kota Kediri hingga kini belum jelas. Termasuk formasi apa saja yang dibutuhkan dan kapan waktu pelaksanaanya. Sesuai informasi dari Badan Kepegawaian Daerah, penentuan kuta dan formasi untuk pemerintah Kota Kediri masih menunggu pengaturan dan penyesuaian kebutuhan pegawai. (Hadi Kusuma)
