
ANDIKA FM, Kediri- Pemerintah Kota Kediri sudah mengupayakan berbagai cara untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir di Sungai Brantas baik penambangan mekanik maupun tradisional. Satpol PP berulangkali merazia para penambang, bahkan sebagian ada yang dipidanakan dan dipenjara.
Kemudian Satpol PP juga menghacurkan warung warung yang mendukung aktivitas para penambang. Dan terakhir menancapkan papan larangan menambang pasir dengan mencantumkan ancaman dan sanksi bagi mereka yang melakukan penambangan. Walikota Kediri Samsul Ashar menuturkan, itu semua dilakukan untuk menyelamatkan Sungai Brantas. Karena menurutnya kerusakan lingkungan sungai sudah sangat parah.
Tetapi ketegasan Pemerintah Kota menertibkan penambang pasir Sungai Brantas dengan segala aktivitasnya juga membawa konsekwensi. Sekitar 70 keluarga di sepanjang Sungai Brantas Kelurahan Semampir yang selama ini mengandalkan penambangan pasir sebagai penopang ekonomi kelimpungan. Apalagi di antara mereka juga banyak yang punya hutang di bank karena pinjam uang untuk modal menambang pasir atau buka warung.
Tanti, warga Semampir yang sebelumnya buka usaha warung untuk memenuhi kebutuhan penambang pasir hanya bisa menangis ketika warung miliknya diobrak abrik Satpol PP. Dirinya kini tidak mempunyai penghasilan termasuk suaminya yang menjadi penambang pasir. Padahal keluarga dan anaknya butuh makan dan biaya untuk sekolah.
Hal senada disampaikan Parlan anggota paguyuban penambang pasir. Ia sangat prihatin karena kebijakan pemerintah ini tidak pro rakyat. Menurutnya walikota harus ngajak ngomong dulu para penambang dan memberikan solusi yang terbaik. Tetapi iapun mengakui pemerintah kota menawarkan profesi beternak ikan keramba dan usaha perahu wisata namun menurutnya hanya omong kosong karena tidak ada bantuan modal.
Meski begitu, karena saking bingungnya mencari alternatif pekerjaan ada juga yang nekat mencoba membuat perahu wisata. Salah satunya Marwan Warga Kelurahan Semampir. Tetapi sama saja, dia juga mengeluh kesulitan modal. Pasalnya untuk pengadaan satu unit perahu wisata, dia harus mengeluarkan uang sedikitnya 50 juta. Perahu wisata milknya sudah hampir jadi dan tergolong sederhana serta belum dilengkapi alat pengaman. Ia berharap Pemerintah Kota Kediri bersedia membantu permodalan sehingga mantan penambang pasir lainnya bisa segera beralih profesi menjadi pengelola perahu wisata.
Tetapi karena ada yang tidak mempunyai ide maka tetap akan bertahan sebagai penambang pasir. Tidak peduli nantinya dirazia Satpol PP atau dipidanakan polisi. Seperti Hamid, warga Semampir yang sudah bertahun tahun menjadi penambang pasir. Dia mengaku heran dengan sikap walikota SamsuL Ashar. Menurutnya, karena menghilangkan sumber penghasilan penambang pasir, berarti walikota sebagai kepala daerah ibarat macan makan anaknya sendiri.
Inilah yang menjadi dilema, di satu sisi pemerintah daerah ingin menegakkan aturan guna menyelamatkan lingkungan sungai. Tetapi disisi lain menghilangkan sumber kehidupan masyarakat. Untuk itu harus ada solusi yang kongkrit dan permanen agar Sungai Brantas tetap terjaga tetapi warga tidak kehilangan mata pencahariannya. Di sini perlu komunikasi yang harmonis antara pejabat dan rakyat untuk mengambil keputusan demi kepentingan bersama. (Hadi Kusuma)
