
ANDIKA FM , Kediri, Jawa Timur - Razia Miras yang dilakukan Polsek Banyakan Selasa sore, karena sering mendapatkan informasi dari masyarakat, jika di wilayah Desa Parang Kecamatan Banyakan.
Lantas, Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menyita 4 botol miras dari tangan Misini warga Dusun Purut Desa Parang Kecamatan Banyakan. Akibatnya, sejumlah miras disita sedang pemiliknya digelandang ke Polsek Banyakan untuk diperiksa. Kapolsek Banyakan AKP Sohib mengatakan, razia terhadap peredaran miras, untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Banyakan.
Sementara itu, petugas berhasil menyita 3 botol anggur merah dan 1 botol anggur barbara. Karena hanya melanggar Perda, Misini dilepas kembali dan hanya dikanakan wajib lapor.(Anto Kristian)
