
ANDIKA FM, Kediri- Pemerintah pusat mengalokasikan dana BOS yang mencapai trilyunan rupiah setiap tahun untuk biaya pendidikan. Tujuannya agar semua putra bangsa khususnya warga ekonomi lemah jadi pinter lalu pada gilirannya bisa meningkatkan kualitas hidup. Warga miskin tidak perlu bayar, sehingga tidak ada lagi siswa putus sekolah karena alasan ekonomi. Namun, beberapa sekolah masih memungut iuran pada siswanya, dengan berbagai alasan. Seperti di SD Kelurahan Tamanan. Dengan alasan sebagai uang tanda jasa untuk guru yang pensiun atau dimutasi, pengelola sekolah menarik siswanya sejumlah uang. ES salah satu orang tua siswa mempertanyakan pungutan itu. Apalagi, tidak ada surat edaran resmi pada orang tua.
Tetapi pungutan di SD Tamanan tersebut ternyata bukan diwajibkan melainkan sukarela. Pengelola sekolah bertujuan untuk menanamkan nilai positif, agar siswa memiliki rasa menghargai dan berterimakasih pada guru yang selama bertahun tahun mengajar mereka. Gufron, kepala sekolah SD Tamanan menegaskan tidak ada maksud memberatkan orang tua atas tarikan tersebut karena sifatnya sukarela.
Kondisi ini memang dilematis. Di satu sisi pungutan dilarang tetapi di sisi lain ada nilai yang harus ditanamkan pada siswa. Salah satunya perwujudan rasa terimakasih melalui pemberian uang atau barang yang hanya sekedar simbol dan perlambang. Walikota Kediri SamsuL Ashar-pun tidak secara tegas melarangnya. Pihaknya masih akan mengklarifikasi pungutan pada siswa SD Negeri Tamanan. Walikota menuturkan jika memang ada uang jasa, seharusnya tidak patokan besaran yang dibebankan pada siswa. Sehingga, sifatnya memang sukarela, atau inisiatif sendiri dari siswa.
Hal ini juga mendapat sorotan wakil rakyat Kota Kediri. Anggota dewan menghimbau, agar pihak SD Tamanan mengembalikan uang tanda jasa yang sudah dibayarkan siswanya. Hadi sucipto, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri mengatakan, uang tali asih yang dibebankan pada siswa SD Negeri Tamanan, harus dikembalikan karena ada kemungkinan memberatkan wali siswa.
Bukan hanya persoalan pungutan di tingkat sekolah dasar, tetapi pengelolaan Sekolah Rintisan Bertaraf International (RSBI) di Kota Kediri juga mendapatkan tanggapan miring dari beberapa kalangan termasuk dewan pendidikan. Sekolah dengan segala fasilitas dan sarananya yang diharapkan bisa mencetak produk unggul itu, dinilai sebagai produk kapitalis. Dimana hanya orang berduit yang bisa menyekolahkan anaknya ke RSBI. Ini berarti pendidikan di sekolah elit tersebut hanya bisa dinikmati orang orang kaya sehingga warga miskin mau tidak mau harus terpinggirkan. Untuk itu dewan pendidikan mendesak agar RSBI dibubarkan. Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri Heri Nurdianto menuturkan, pemerintah daerah harus segera mengevaluasi keberadaan RSBI yang dalam kenyataanya tidak dapat membuktikan bisa mencetak lulusan terbaik. Jika memang dianggap memberatkan dan tidak bermanfaat, RSBI harus dikembalikan menjadi sekolah reguler .
Harus ada formulasi yang integral dan terarah agar dunia pendidikan di Kota Kediri khususnya, bisa semakin maju dan tidak memberatkan wali siswa. Utamanya untuk warga miskin. Pendidikan harus untuk semua, warga kaya, miskin, di daerah maju maupun daerah terpencil. Tidak ada lagi istilah “orang miskin dilarang sekolah”. Semua putra bangsa harus berpendidikan, pinter, cerdas dan kratif untuk bersama sama membangun bangsa dan negara.(Anto Kristian)
