
ANDIKA FM, Kediri- BCA KCP Joyoboyo melaporkan Hengki Multivana karyawannya sendiri ke Polisi, karena menggelapkan uang ratusan juta, yang sedianya dimasukkan ke ATM.
Kejadian tersebut terungkap, saat BCP KCP Joyoboyo mendapatkan laporan dari konsumennya, yang tidak dapat menarik uang di ATM. Padahal, ATM yang berada di kantor BCA KCP Joyoboyo baru diisi. lalu pihak kantor melakukan pengecekan dan ternyata, uang di dalam ATM hanya berisi 11 juta 100 ribu.
Seharusnya, Hengki Multivana petugas pengisi uang di ATM, memasukkan uang tunai ke dalam ATM sebesar Rp 920 juta, pada November 2011 lalu. Dan saat ini, seharusnya uang tersebut masih Rp 256 juta. Akibat kejadian itu, pihak BCA melaporkan Hengki ke polisi.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, kasus tersebut masih ditangani petugas Polres Kediri Kota,”petugasmasih menyelidiki dan mencari keebradaan pelaku,”terangnya.
Sementara itu, polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelaku. Akibat kejadian itu, pihak BCA mengalami kerugian sebesar Rp 244 juta 900 ribu.(Anto Kristian)
