
ANDIKA FM, Kediri- Pemerintah Kota Kediri membentuk tim ad hoc untuk menangani kasus pelanggaran disiplin pegawai. Pembentukan tim yang terdiri dari badan kepegawaian daerah, inspektorat dan kepala satker ini, dinilai sudah mendesak karena banyak kasus pelanggaran disiplin berat dilakukan PNS.
Kepala Inspektorat Kota Kediri Haryono mengatakan, tim sudah mulai bekerja menyelidiki kasus pelanggaran PNS. Selain menyelidiki, tim ad hoc juga bertugas menindak pegawai yang terbukti melakukan kesalahan berat.
“pembentukan tim ini agar langkah dan upaya penegakan disiplin PNS bisa integral dan menyeluruh,”katanya.
Haryono menambahkan, hingga kini tim ad hoc sudah memproses sejumlah kasus pelanggaran disiplin berat, meliputi PNS bolos selama 46 hari berturut turut, kasus dugaan perselingkuhan, dan kasus yang berkaitan dengan tindak pidana. PNS yang terbukti melanggar disiplin berat, bisa dipecat atau minimal ditunda kenaikan pangkat dan gajinya.(Anto Kristian)
