
ANDIKA FM, Kediri- Petugas Polres Kediri Kota berhasil mengamankan Misadi warga Desa Gembongan Kabupaten Blitar. Dia menjadi penadah sepeda motor Yamaha Jupiter, yang sebelumnya dicuri Rianto warga Deyeng Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Sesuai kesepakatan satu unit sepeda motor tersebut harganya Rp 2 juta 650 ribu.
Setelah melakukan pengembangan petugas Polres Kediri Kota berhasil mengamankan Misadi di rumahnya. Untuk mengelabui petugas, Misadi menggunakan plat nomor palsu, yang didapat dari rosokan. Misadi juga mengaku, jika sepeda motor itu untuk digunakan sendiri. Karena ia tidak mampu membeli sepeda motor resmi.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, menurut keterangan dari Misadi, tersangka baru 1 kali membeli sepeda motor curian,”kami tidak langsung percaya pada pengakuan korban dan kini masih kami kembangkan kasus ini,”terangnya.
Sementara itu, Polres Kediri Kota masih mengambangkan kasus tersebut. Pelaku, akan dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian, dengan ancaman 7 Tahun penjara.(Anto Kristian)
