Ketua TP PKK Kota Kediri: UU Nomor 12 Tahun 2022 Untungkan Korban Kekerasan Seksual

| More
31 January 2023
klab.png
Radio ANDIKA - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kediri FERRY SILVIANA ABDULLAH ABU BAKAR menghadiri acara Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang bertempat di Aula Universitas Nusantara PGRI (UNP). Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 antara lain mengatur tentang pencegahan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, penanganan, perlindungan, dan pemulihan hak korban. 
 
Ketua TP PKK Kota Kediri FERRY SILVIANA ABDULLAH ABU BAKAR kepada Jurnalis Radio ANDIKA mengatakan, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 juga melindungi korban. Kasus kekerasan seksual tidak lagi menjadi delik aduan, serta tidak ada lagi perdamaian antara pelaku dan korban. Sehingga polisi bisa langsung melakukan proses hukum.
 
Dalam acara sosialisasi juga dihadiri Wakil Bupati Kediri DEWI MARIYA ULFA dan praktisi hukum ZAENAL ARIFIN. Dalam pembahasan, sebelum ada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022, seringkali kasus kekerasan seksual berujung damai dengan menikahkan pelaku dan korban. Namun saat ini, jika ada kasus kekerasan seksual, kedua belah pihak tidak lagi bisa berdamai, dan korban dilindungi oleh negara.(atc/hil)