
Kendati mustahil saya pernah berangan angan menjadi milyader, bergelimang harta dan uang berlimpah. Saking kayanya dinding dan ornamen plafon atap rumah saya berhias uang kertas yang tertata sedemikian rupa. Setiap hari saya bisa menghabiskan uang jutaan rupiah untuk kuberikan pada pengemis pengemis yang saya temui. Tetapi jauh dari angan angan saya dengan keadaan belum tersentuh kemapanan dan penghasilan pas pas-an, saya bersyukur sesekali masih bisa memberi uang pada pengemis yang mangkal di perempatan jalan, di pertokoan dan di fasilitas umum lainnya walau hanya seribu rupiah.
Saya pernah ditegur teman ketika memberi uang pada pengemis. Kata dia, mereka meminta minta bukan karena terpaksa tetapi karena mengemis sudah menjadi pekerjaan. Jika tetap diberi mereka akan kerasan sebagai pengemis karena punya uang, bisa makan, minum, beli motor atau bahkan rekreasi ke Gunung Bromo hanya dengan bermodal penampilan melas sambil menengadahkan tangan. Sejenak saya renungkan dan akhirnya mengambil kesimpulan kurang sependapat dengannya. Sebab bukan urusan saya, apakah orang yang kuberi uang itu sebenarnya kaya tetapi menjadikan pengemis sebagai profesi atau dia benar benar miskin.
Saya tidak peduli apakah dia keturunan Nabi Sulaiman yang kaya raya atau keturunan Nabi Ayub yang miskin harta. Saya juga tidak punya kepentingan untuk tahu apakah aktivitas mereka terorganisir di bawah asuhan seorang direktur pengemis yang mempunyai perusahaan bernama PT Porang Paring. Yang pasti tujuan saya hanya menjalankan perintah utusan Tuhan untuk mensucikan harta dengan maksud mencari keridhoan yang maha kaya, meski dengan pemberian yang tidak seberapa.
Dalam kehidupan memang sudah menjadi ketentuan dan hukum alam, selalu ada dua entitas yang saling bertentangan, ada terang ada gelap, ada baik ada buruk, ada miskin ada kaya dan ada pemberi juga ada penerima. Saya justru berterimakasih pada para pengemis yang berperan sebagai penerima, terlepas dari apakah pendapatan mereka sebagai peminta jauh lebih besar dari gaji saya. Karena dengan adanya mereka saya bisa memposisikan diri sebagai pemberi.
Meski demikian bukan berarti para pengemis dibiarkan begitu saja, menjamur memenuhi pinggir dan sudut jalan. Mereka harus ditertibkan serta dibina dan inilah tanggungjawab pemerintah. Mendidik mereka agar keberadaannya tidak justru menambah keruwetan dan daftar persoalan bangsa yang saat ini sedang sakit. Paling tidak mereka jangan sampai mengeksploitasi anaknya untuk tetap meneruskan predikat kebanggaan keluarga sebagai pengemis sejati. Biarlah Tuhan yang disibukkan untuk mencari pengganti jika pengemis pengemis itu sudah pensiun, tua dan meninggal dunia.
Dalam pembinaan, pendekatan kemanusiaan penting diterapkan agar mereka tidak menjadi benalu dalam lingkungan, apalagi sampai mempengaruhi semua orang agar menjadi pengemis sehingga terbentuklah masyarakat pengemis yang beberapa pendekarnya membuat rumusan dan mendeklarasikan berdirinya kerajaan pengemis. Dengan pembinaan dan bimbingan bukan berarti memelihara karena sesuai amanat undang undang hanya orang orang miskin dan anak terlantar yang dipelihara negara, bukan pengemis. Pengemis tidak pasti miskin dan sebaliknya orang miskin tidak pasti mengemis karena masih banyak yang tetap sabar dan berusaha agar tidak menjadi beban orang lain.
Sekali lagi, orang yang kita juluki pengemis tidak akan pernah hilang baik yang asli miskin atau berlagak miskin. Yang pasti para pengemis itu masih dibutuhkan untuk berperan sebagai penerima. (Hadi Kusuma)
