Selama 20 Hari, Mantan Wali Kota Blitar Ditahan di Rutan Sidoarjo

| More
30 January 2023
stunting_(9).png
Radio ANDIKA – SAMANHUDI ANWAR mantan Wali Kota Blitar ditahan di Rutan Mapolresta Sidoarjo. Penahanan tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar itu dilakukan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
 
AKBP ARGOWIYONO S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Blitar Kota, yang baru saja On Air di Radio ANDIKA mengatakan saat ini penyidik masih mendalami informasi para tersangka lainnya, termasuk hubungannya dengan SAMANHUDI ANWAR. Meski dibantah, penyidik memiliki cukup bukti bahwa SAMANHUDI ANWAR diyakini berperan dalam memberikan informasi tata letak Rumah Dinas Wali Kota Blitar, tempat penyimpanan uang dan waktu yang bisa digunakan untuk merampok.

Selain itu polisi masih mengejar dua pelaku perampokan yang telah masuk DPO. (hil/ikj)